foto: AMP KK Jakarta |
Jakarta (SPP)- Persoalan mengenai pembungkaman demokrasi semakin menunjukkan derajat keterpurukkan pada prakteknya di Indonesia. Pembungkaman ini mewujud ke dalam beberapa hal seperti kasus kekerasan; pelarangan hak berpendapat, berekspresi, dan berorganisasi; kriminalisasi; bahkan tak jarang berbuntut pada kematian.
bukti pun terpapar. Kasus yang terakhir terjadi pada tanggal 15 Agustus 2016 saat Aliansi Mahasiswa Papua hendak melakukan aksi damai. Di jakarta 22 masa aksi ditangkap. Dan pemblokiran jalan di Perumnas II dan semua titik aksi kawan kawan KNPB di Adang oleh aparat kepolisian Republik indonesia banyak dari mereka di tangKaP 100an masa aksi melakukan aktivitas apapun. Tidak hanya itu, kriminalisasi juga terjadi di luar sektor mahasiswa, bahkan puluhan hingga ratusan aktivis jamak dilakukan pihak aparat sebagai alat represifitas Negara.
Kondisi darurat demokrasi melalui serentetan pembungkaman kebebasan berserikat, berekspresi dan mengemukakan pendapat dialami pula oleh banyak aktivis.
Hentikan tindakan represivitas terhadap gerakan rakyat papua
Hentikan kriminalisasi dan bebaskan aktivis gerakan AMP, KNPB Dan rakyat papua
Hentikan kekerasan terhadap aktivis gerakan rakyat
Hentikan pembungkaman terhadap ruang demokrasi di papua
Buka ruang demokrasi seluas-luas nya dan berikan Hak Menentukan Nasib Sendiri Sebagai Solusi Demokratis Bagi Rakyat.
(Helena/SPP)
0 Komentar