Di Agadide PT. Modern Memukuli Warga Saat Aspirasi Tuntut Pembayaran Hak Ulayat


Saat Ketua YLSM PTPB memantau Jalan Trans yang sedang dibangun oleh PT. Modern.(Foto: Doc. YLSM/KM)
Yogyakarta, (SPP)--Indonesia Punya Badan Di Papua tanpa hati dan otak tegakkan Hukum, Demokrasi dan Hak Asasi Manusia (HAM). Semua sistem telah dan sedang dirusak oleh Indonesia di tanah Papua dan Papua Barat dengan alasan pembangunan ekonomi dan keamanan. Tuntutan pembayaran ganti rugi pemilik hak ulayat Agadide atas kerusakannya masih belum dibayarkan hingga saat ini, 12 Oktober 2016. 

Hal ini disampaikan oleh ketua Yayasan Lembaga Swadaya Masyarakat Pengunungan Tengah Papua Barat (YLSM PTPB), Servius Kedepa saat dihubungi media ini, Rabu (12/10)  via facebook.

Kedepa menjelaskan, kasus itu telah dibahas di halaman kantor Distrik Lama Toyaimuti, Agadide, Paniai. Aspirasinya tuntutan pembayaran ganti ruginya telah disampaikan kepada pihak PT. Modern, 28 Maret 2016.

Kedepa juga mengaku bahwa, salah satu pemilik hak ulayat lokasi pengambilan material baru, atas nama Marten Kogii, telah dipukul polisi yang selalu mengawal PAk IMRAN, pimpinan lapangan PT. Modern.

“Kepala Distrik belum berada di tempat saat Marten Kogii dipukul polisi Indonesia yang mengawasi pekerjaan pembongkaran Jl. Trans Papua dari Nabire ke Ilaga, Papua. Saat Marten Kogii dipukul di tempat, polisi dan TNI yang lainnya mengurungi korban. Sedangkan masyarakat adat pemilik lokasi pembongkarannya telah melarikan diri mereka masing-masing setelah terjadi bunyi tembakannya di TKP,” katanya 

Setelah terdengar, lanjut Kedepa, tembakan di TKP, Marten Kogii periksa diri seluruh badanya ternyata tidak berdarah. Teringat di hati, syukur bagi Mu Tuhan karena tembakannya telah diarahkan ke udara. Marten juga diberi umur panjang di bumi karena lolos dari tembakan polisi di TKP. Saudara Marten Kogii telah bersedia menerima tembakan polisi ke arahnya. Dia tidak mundur satu langkah pun demi mempertahankan prinsip perlawanannya. 

“Laporan situasi ini diposting berdasarkan hasil wawancara langsung antara saya dan saudara Marten Kogii sendiri selaku pihak korban pukulan polisi,” kata Ketua YLSM PTPB ini. 

Sementara itu,  Marten Kogii juga mengatakan kalau mereka  akan palang Jl. Trans Papua untuk jalur Nabire, Paniai, Agadide-Makataka menuju Ilaga bila pihak pemerintah Indonesia tidak memfasilitasi kepada PT. Modern untuk segera akan bayarkan semua tuntutan pembayaran ganti rugi sesuai permintaan pemilik hak ulayat di sepanjang Jl. Trans Papua di Pegunungan Tengah Papua. 

“Masyarakat Agadide sedang menunggu proses tuntutan pembayaran hak ulayat Agadide dibawah pimpinan Frans Kadepa, Yakob Kobepa dan lain-lain di Jayapura,” katanya. 

Ungkapnya, kalau mereka punya titik pengambilan material selesai dibayarkan, maka saya juga akan sesuaikan dengan cara yang sama untuk diproses lebih lanjut sampai ke wilayah perbatasan suku Mee dan suku Moni Homeyo kabupaten Intan Jaya.

Pewarta: Mantiyo

(KM-)

Posting Komentar

0 Komentar