photo korban penembakan oleh tni di timika |
masalahnya adalah perlakuan aparat militer yang bertugas terhadap warga sipil setempat. mereka seenaknya melakukan operasi militer dengan menembaki warga sipil dan juga melakukan razia dan menagkap banyak masyarakat sipil yang sedang melewati wiyah tersebut.
secara tidak bermoral para aparat menangkap, menyiksa dan mengintimidasi serta membunuh para warga sipil kota timika. Sejak Tanggal 07 - 13 April 2020 di Timika West Papua terjadi penangkapan dan penembakan sewenang-wenang terhadap Warga Sipil Orang Asli Papua dalam operasi militer oleh Aparat Penegak Hukum (TNI-POLRI) Indonesia yang bertugas di Timika Papua.
Indentitas Warga Sipil yang di Tangkap:
Nama: Ema Natkime
Umur: 50 Tahun
Alamat: Timika Papua
Asal Suku: Amungme
Pekerjaan: Suasta/Petani
Waktu penangkapan: 07/04/2020
Di Tahan: suda bebas dari POLRES Timika
Nama: Wemi Onowame
Umur: 29 Tahun
Alamat: Timika Papua
Asal Suku: Amungme
Pekerjaan: Petani
Waktu penangkapan: 07/04/2020
Di Tahan: suda bebas dari POLRES Timika
Nama: Anis Wanmang
Umur: 30 Tahun
Alamat: Timika Papua
Asal Suku: Amungme
Pekerjaan: Petani
Waktu penangkapan: 07/04/2020
Di Tahan: suda bebas dari Polres Timika
Nama: Ivan Sambom
Umur: 41 Tahun
Alamat: Timika Papua
Asal Suku: Dani
Pekerjaan: Karyawan PT. FI
Waktu penangkapan: 08/04/2020
Di Tahan: Masih di Tahan di Polres Timika
Identitas Warga Sipil yang Tembak mati:
Nama: Merek Maiseni
Umur: 16 Tahun
Alamat: Timika Papua
Asal Suku: Moni
Pekerjaan: Pelajar
Waktu Di bunu: 09/04/2020
Di kubur: Kuburan Umum SP3 Timika Papua
Nama: Eren Berary
Umur: 20 Tahun
Alamat: Timika Papua
Asal Suku: Serui
Pekerjaan: Petani
Waktu di bunu: 13/04/2020
Di Kubur: Kuburan Umum SP3 Timika Papua
Nama: Ronny Wandik
Umur: 23 Tahun
Alamat: Timika Papua
Asal Suku: Damal
Pekerjaan: Petani
Waktu penembakan: 13/04/2020
Di Kubur: Kuburan Umum SP3 Timika Papua
Sudah sangat keterlaluan yang dilakukan oleh aparat mereka menduga masyarakat sipil adalah bagian dari OPM, ini kesalahan yang telah dilakukan dan pelanggaran HAM yang telah dilakukan oleh aparatur negara indonesia terhadap warga masyarakat sipil orang asli Papua.
Timika saat ini darurat militer masyarakat sipil tidak dapat beraktifitas dengan baik. lagipula diperhadapkan dengan Covid 19, sama sekali ruang gerak tertutup. sehingga aktifitas masyarakat sipil biasanya berkebun dan lain-lain namun aktifitas inipun sudah tidak bisa lagi dilakukan karena diburuh dan ditembak oleh aparat disangka atau dikira bahwa meereka adalah OPM padahal mereka hanya masyarakat sipil.
Dengan demikian pemerintah Indonesia segera dan harus bertanggungjawab atas penembakan dan penangkapan serta intimidasi dan penyiksaan yang dilakukan oleh para aparat terhadap masyarakat sipil tersebut.
"KAMI TERLAHIR BUKAN UNTUK DIBUNUH, KAMI JUGA MANUSIA YANG PUNYA HAK HIDUP DIATAS TANAH KAMI""
penulis , Helena. K
0 Komentar